Serang - Siapa yang tidak mengenal saat disebut nama Sersan Satu (Sertu) Asep Saepudin, bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0602-12/Ciomas Kodim 0602/Serang, yang selalu menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab, apalagi waktu mengawal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sukadana Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Rabu (12/06/2024).
Sertu Asep mengungkapkan, semua merupakan sudah menjadi tugas dan fungsi, terutama dalam pembinaan wilayah sebagai seorang Babinsa. Sesuai perintah dari Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang Kolonel Inf Mulyo Junaidi, yang diberikan oleh Komandan Koramil (Danramil) 0602-12/Ciomas Kapten Inf Irwan Agustia.
" Arahan tersebut, dalam tugasnya seluruh Babinsa harus selalu berpedoman kepada 8 Wajib TNI, salah satunya yang Kedelapan berbunyi Menjadi Contoh Dan Memelopori Usaha-Usaha Untuk Mengatasi Kesulitan Rakyat Sekelilingnya. Atas dasar itulah, kami akan selalu hadir ditengah-tengah kesulitan masyarakat, dan senantiasa menjadi solusi, " ungkapnya.
Lanjutnya dari TNI AD melalui Komando Rayon Militer (Koramil), Babinsa sebagai aparat kewilayahan bertugas membina desa. Dalam tugas pokoknya, Babinsa mempunyai fungsi sebagai pembinaan teritorial. Diantaranya yaitu membina potensi wilayah, kekuatan pertahanan desa, dan ketahanan masyarakat desa.
" Harapannya kehadiran Babinsa akan memberikan dampak yang positif bagi seluruh masyarakat, dalam mendukung dan membantu pemerintah daerah. Sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan bersinergi bersama Bhabinkamtibmas dan pemerintah daerah ditingkat desa, "tukasnya.